Pada tanggal 15 Desember, Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara mengeluarkan “Pemberitahuan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara tentang Rencana Penyesuaian Tarif tahun 2022.”
Mulai tanggal 1 Januari 2022, negara saya akan mengenakan tarif impor sementara pada 954 item yang lebih rendah dari tarif negara yang paling disukai.Mulai tanggal 1 Januari 2022, sesuai dengan perkembangan industri dalam negeri dan perubahan penawaran dan permintaan, dalam lingkup komitmen negara saya untuk bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia, tarif impor dan ekspor komoditas tertentu akan dinaikkan.Diantaranya, tarif impor sementara untuk beberapa asam amino, bagian baterai asam timbal, gelatin, daging babi, m-kresol, dll. akan dibatalkan, dan tarif pajak negara yang paling disukai akan dipulihkan;untuk mendorong transformasi dan peningkatan serta pengembangan industri terkait yang berkualitas tinggi, tarif ekspor fosfor dan tembaga melepuh akan ditingkatkan.
Berdasarkan perjanjian perdagangan bebas dan pengaturan perdagangan preferensial yang ditandatangani antara negara saya dan negara atau wilayah terkait, pada tahun 2022, tarif pajak perjanjian akan diterapkan pada beberapa komoditas yang berasal dari 29 negara atau wilayah.Diantaranya, Tiongkok dan Selandia Baru, Peru, Kosta Rika, Swiss, Islandia, Korea Selatan, Australia, Pakistan, Georgia, Mauritius dan perjanjian perdagangan bebas bilateral lainnya serta perjanjian perdagangan Asia-Pasifik akan semakin mengurangi pajak;“Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional” (RCEP), Tiongkok -Perjanjian Perdagangan Bebas Kamboja akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022 dan menerapkan pengurangan pajak.
Sesuai dengan isi “Harmonisasi Nama dan Sistem Pengkodean Komoditas” yang direvisi oleh Organisasi Kepabeanan Dunia dan aturan terkait Organisasi Perdagangan Dunia, konversi teknis item tarif dan tarif pajak akan dilakukan pada tahun 2022. Pada saat yang sama, guna memenuhi kebutuhan pengembangan industri dan memudahkan pengawasan perdagangan, beberapa peraturan perpajakan dan item perpajakan juga akan disesuaikan.Setelah dilakukan penyesuaian, jumlah pos tarif menjadi 8.930 pos.
Waktu posting: 28 Des-2021